Otonomi Daerah dan Pemerintah DaeraH; Struktur Organisasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa Pembentukan, Organisasi dan. Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru telah ditetapkan dengan PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja diLingkungan PemerintahKota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata KerjaDinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasidalam rangka upaya mendukung peningkatan kinerja dinas daerah dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu untuk menata ulang Pembentukan. Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah KotaBanjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja diLingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- 11 Halaman
|