Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru, dengan sistematika:Pasal I; Dan Pasal II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat