Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2024 (2)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6) UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penetapan Ruang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 26 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 27 tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 6 Tahun 2023, PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017, PP No 21 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 11 Tahun 2021, Permen ATR/KaBPN No 13 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 14 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 15 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR/kaBPN No 9 Tahun 2022, Permen ATR/kaBPN No 21 Tahun 2021, Permen KKP No 28 Tahun 2021, Permen ATR/kaBPN No 5 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, kawasan strategi provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi, hak, kewajiban, dan peran masyarakat, kelembagaan, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2024.
Terdiri dari 114 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Prov. Gorontalo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 6 tahun 2021, PP No 34 Tahun 2021, PP No 4 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pajak, bagi hasil pajak, penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan, masa pajak dan tahun pajak, retribusi, pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinventasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Terdiri dari 39 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2023
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubemu /Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 3 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 19 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP NO 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2023
Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (4)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesamaan hak dan kedudukan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, rnarrdir'i, dan tanpa diskriminasi, perlu dilakukan upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara terarah dan terencana.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 22 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 8 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, PP No 52 Tahun 2019, PP No 70 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2020, PP No 39 Tahun 2020, PP No 42 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, pendanaan, partisipasi masyarakat, penghargaan, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Terdiri dari 55 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009, PP No 19 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 16 Tahun 2007 sebgaiamana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Terdiri dari 115 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2023 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Thaun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2021, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu mentapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU NO 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2006 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 03) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah yang telah ditetapkan sebelum Peraturan daerah ini diundangkan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peratur ketentuan Peraturan Daerah ini.
Terdiri dari 121 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 03 Tahun 2022
PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
PERUBAHAN ATAS PERATUAN daerah provinsi gorontalo NOMOR 11TAHUN 2016 TENTANG pembentukan dan susunan perangkat daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, BD/03/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Goorontalo ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU 1945;
UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pada Instansi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); PERDA No.11 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022
PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Politeknik Gorontalo
perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD/3/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pada Instansi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); PERDA No.11 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan dalam Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2019; Permendagri No.47 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Pejabat Pengelola Barang Milik Negara, perencanaan Kebutuhan Penggunaan Pemanfaatan Pengamanan dan pemeliharaan Penilaian Pemindahtanganan pemusnahan penghapusan termasuk didalamnya mengatur tentang Tata cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah pembinaan, pengenalian dan pengawasan, pengelolaan barang milik negara, barang milik daerah berupa Rumah Negara sistem informasi barang milik Daerah, pemberian insentif dan tunjangan koordinasi pendanaan, ganti rugi ketentuan Lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Terdiri dari 62 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat