Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2017

Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana tata ruan kawasan danau limboto, termasuk di dalamnya mengatur tentang peran dan fungsi rencana tata ruang, cakupan kawasan danau limboto, kebijakan penataan ruang kawasan danau limboto, strategi penataan ruang kawasan danau limboto, rencana struktur ruang kawasan danau limboto, sistem pusat kegiatan, sistem jaringan prasarana dan sarana lingkungan, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, sistem penyediaan air minum, sistem jaringan persampahan, sistem jaringan air limbah, sistem jaringan drainase, penyedian prasarana lainnya, rencana pola ruang kawasan danau limboto, rencana kawasan inti, kawasan penyangga, arahan pemanfaatan ruang kawasan danau limboto, pengendalian ruang kawasan danau limboto, arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan pemberian insentif dan disinsentif, arahan sanksi, pengelolaan kawasan danau limboto, dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang kawasan danau limboto.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
28 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
LD.2017/NO.9
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 4205 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan