TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 341
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 Pemda Kabupaten/ Kota mengalokasikan dalam APBD Kab/ Kota alokasi dana desa setiap tahun anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 ketentuan mengenai tata cara pengalokasian alokasi dana desa diatur dengan Perbul/ Perwali, oleh karena itu ditetapkanlah Perbup tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa Kabupaten Kaur TA 2015.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kaur No. 9 Tahun 2007, Perda Kaur No. 10 Tahun 2014, Perbup No. 52 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa Kabupaten Kaur TA 2015. Dimuat tentang ketentuan umum, rumus penetapan pengalokasian alokasi dana desa, mekanisme pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban alokasi dana desa, pembinaan dan pengawasan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
Pada saat peraturan ini berlaku, Perbup Kaur No. 5 tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perbup ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 5 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanankan ketentuan pasal 33 Perda Kabupaten Kaur No.14 Tahun 2007
b. Berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2013
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2003
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 33 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 17 Tahun 2007
11. Permendagri No. 57 Tahun 2007
12. Permendagri No. 01 Tahun 2014
13. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2007
Pasal 2 :
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Mencabut :
1) Perbup Kaur No. 03 Tahun 2008
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
a. berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum, Rencana Induk Pengembangan SPAM ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya;
b.pengembangan sistem penyedian air minum di Kabupaten Kaur agar dapat terselenggara dengan tertib, berkelanjutan dan berfungsi sesuai dengan yang direncanakan , perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
1.UU No. 5 Tahun 1962
2.UU No. 9 Tahun 1967
3.UU No. 28 Tahun 2002
4.UU No. 3 Tahun 2003
5.UU No. 7 Tahun 2004
6.UU No. 32 Tahun 2004
7.UU No. 33 Tahun 2004
8.UU No. 26 Tahun 2007
9.UU No. 18 Tahun 2008
10.UU No. 32 Tahun 2009
11.UU No. 36 Tahun 2009
12.UU No. 12 Tahun 2011
13.PP No. 82 Tahun 2001
14.PP No. 16 Tahun 2005
15.PP No. 38 Tahun 2007
16.PP No. 42 Tahun 2008
17.PP No. 43 Tahun 2008
18. .PEMENPEUM No.294/PRT/M/2005
19. .PEMENPEUM No.01/PRT/M/2009
20. .PEMENPEUM No.12/PRT/M/2010
21. .PEMENPEUM No.18/PRT/M/2012
22.PEMENPEUM No.07/PRT/M/2013
23.PEMENKES No. 492/MENKES/PER/IV/2010
24.PERDA No. 04 Tahun 2012
(1) Pemantauan dan evaluasi pelaksana Rencana Induk Pengembangan SPAM dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
(2) Tata cara pemantauan dan evaluasi pelaksanaab Rencana Induk Pengembangan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang undang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Lembur Di Luar Jam Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. berdasarkan PMK No.53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 pada lampiran I, menyatakan tentang besaran tarif uang lembur bagi PNS Standar Biaya Anggaran 2015
b. untuk meningkatkan semangat kerja bagi PNS menyelesaikan tugas-tugas di luar jam dinas, perlu diberikan uang lembur kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 18 Tahun 1999
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 17 Tahun 2003
5.UU No. 1 Tahun 2004
6.UU No. 15 Tahun 2004
7.UU No. 23 Tahun 2014
8.UU No. 33 Tahun 2004
9.PP No. 58 Tahun 2005
10. PEMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
11 PEMENDAGRI No. 64 Tahun 2013
12.PEMENDAGRI No.37 Tahun 2014
13.PEMENKE No. 53/PMK.02/2014
14.PERDA No. 14 Tahun 2007
Pembayaran uang lembur sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 di bebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran Berjalan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoiman Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan Sehat
ABSTRAK:
a. untuk melaksanaknn ketentuann Peraturan Menteri Pembanggunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat di Daerah Tertinggal, perlu Pedoman Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Kualitas Kesehatan Perbasis Perdesaan ( Perdesaan Sehat);
b. dalam rangka percepatan pencapaian sasaran Prioritas Nasional 3 Kesehatan, Sasaran Prioritas Nasional 10 Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca Konflik membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait bagi tersedian dan berfungsinya faktor penentu kualitas kesehatan di daerah tertinggal;
1.Pasal 28, Pasal H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1954
2.UU No. 9 Tahun 1967
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 3 Tahun 2003
5.UU No. 17 Tahun 2003
6.UU No.25 Tahun 2004
7.UU No. 29 Tahun 2004
8.UU No. 32 Tahun 2004
9.UU No. 40 Tahun 2004
10.UU No. 39 Tahun 2008
11.UU No. 36 Tahun 2009
12.UU No. 12 Tahun 2011
13.PP No. 32 Tahun 1996
14.PP No. 79 Tahun 2005
15.PP No. 38 Tahun 2007
16.PERPRES No. 5 Tahun 2010
17.PEMENKES No. 1464/MENKES/PER/X/2010
18.Peraturan Menteri Pembangunan No. 1 Tahun 2013
19. PERDA No. 13 Tahun 2007
20. .PERDA No. 6 Tahun 2011
Pelaksanaan kegiatan Perdesaan Sehat dilaksanakan di bawah koordinasi dan kendali Bappeda bersama Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyaratan yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, terbuka dan akuntabel;
b. untuk tersedianya informasi yang dapat di pertanggungjawabkan perlu didukung dokumentasi yang lengkap, akurat, dan faktual;
c. keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkann partisipasi dan pegawasan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kaur;
1.UU No. 09 Tahun 1967
2.UU No. 03 Tahun 2003
3.UU No. 23 Tahun 2014
4.UU No. 11 Tahun 2008
5.UU No. 14 Tahun 2008
6.UU No.25 Tahun 2009
7.UU No. 43 Tahun 2009
8. No. 79 Tahun 2005
9.PP No. 61 Tahun 2010
10.PEMENDAGRI No. 35 Tahun 2010
11.PERMENKOMINFO No. 10/PER/M.KOMINFO/07/2010
12. Peraturan Komisi Penyiaran Informasi No. 1 Tahun 2010
13.Peraturan Komisi Penyiaran Informasi No. 2 Tahun 2010
Maksud penyusunan pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah sebagai besar pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah yang diselenggarakan oleh lembaga publik daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. berdasarkan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Struktur Organisasi dan Tata Kerja serta Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Perangkat Daerah perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. berdasarkan Perturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, bidang Perlindungan Masyarakat yang berada pada kantor Kesatuan Bangsa dan Politik digabung ke dalam SKPD Satuan Polisi Pamong Praja;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 32 Tahun 2004
4.UU No. 12 Tahun 2011
5.PP No. 38 Tahun 2007
6.PP No. 41 Tahun 2007
7. PEMEMDAGRI No. 57 Tahun 2007
8.PEMEMDAGRI No. 01 Tahun 2014
9.PERDA No. 14 Tahun 2007
Kepala Kantor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelaksanaan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Bangsa dan Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Kaur Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Kaur dicabut dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 31 Tahun 2014
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN KAUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 316
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarka Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Struktur Organisasi dan Tata Kerja serta Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Perangkat Daerah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, bidang Perlindungan Masyarakat yang masih berada pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik digabung ke dalam SKPD Satuan Polisi Pamong Praja;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2003
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. Permendagri No. 57 Tahun 2007
10. Permendagri No. 01 Tahun 2014
11. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2007
Pasal 2 :
Kepala Satua mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat.
Pasal 3 :
(1) Kepala Satuan dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, mempunyai fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis dibidang satuan polisi pamong praja;
b. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang satuan polisi pamong praja;
c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang satuan polisi pamong praja;
d. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya
(2) Kepala Satuan sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Pasal 18 :
(1) Dalam melaksanakan tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat wajib menyelenggarakan koordinasi dengan instansi yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya setiap kepala satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan dinas maupun antar jabatan organisasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 25 Tahun 2014
HONORARIUM TENAGA MEDIS NON PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN DAN RSUD KAUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tenaga Medis Non PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan pelaksanaan tugas, dan untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dedikasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kaur, perlu memberikan honorarium bagi Tenaga Medis Non PNS dilingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD Kaur ;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 58 Tahun 2005
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. UU No. 5 Tahun 2014
11. Permenkes No. 1199/Menkes/Per/X/2004
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 01 Tahun 2014
14. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2007
Pasal 2 :
Besaran honorarium Tenaga Medis Non PNS didasarkan pada tingkat keahlian yang diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Dokter spesialis sebesar RP. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) per bulan ;
b. Dokter spesialis residen, sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per bulan ;
c. Dokter umum dan dokter gigi, sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan ;
d. Petugas laboratorium, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
e. Perawat, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
f. Perawat anastesi, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
g. Penata radiologi, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
h. Apoteker, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
i. Bidan, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
j. Analis kesehatan, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
k. Perawat gigi, sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 12 Tahun 2014
SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 297
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 10, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 01 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Peolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan .
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 10 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006
12. Permenagri No. 55 Tahun 2008
13. Perda No. 1 Tahun 2011
14. Perbup No. 43 Tahun 2008
(1) Wajib Pajak mengurus Akta Pemindahan Ha katas Tanah dan / atau Bangunan melalui Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) atau Pejabat Lelang atau mengurus Permohonan pendaftaran Ha katas Tanah melalui Kantor Pertanahan sesuai Peraturan Perundangan.
(2) Pejabat Pembuat Akta Tanah / Pejabat Lelang melakukan penelitian atas objek pajak ayng haknya dialihkan.
(3) Pejabat pada Kantor Pertahanan melakukan penelitian atas objek pajak yang akan ditetapkan haknya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat