Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 32 Tahun 2014

Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kepala Kantor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelaksanaan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Bangsa dan Politik

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 32 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
12 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2014
Tanggal Berlaku
12 Mei 2014
Sumber
BD Kab. Kaur No. 317 Tahun 2018
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan