Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2014

Pedoiman Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan kegiatan Perdesaan Sehat dilaksanakan di bawah koordinasi dan kendali Bappeda bersama Dinas Kesehatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pedoiman Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
03 November 2014
Tanggal Pengundangan
04 November 2014
Tanggal Berlaku
03 November 2014
Sumber
BD Kab. Kaur No. 330 Tahun 2018
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan