uang lembur di luar jam dinas bagi pns
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kab. Kaur No. 332 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Lembur Di Luar Jam Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. berdasarkan PMK No.53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 pada lampiran I, menyatakan tentang besaran tarif uang lembur bagi PNS Standar Biaya Anggaran 2015
b. untuk meningkatkan semangat kerja bagi PNS menyelesaikan tugas-tugas di luar jam dinas, perlu diberikan uang lembur kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur;
- 1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 18 Tahun 1999
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 17 Tahun 2003
5.UU No. 1 Tahun 2004
6.UU No. 15 Tahun 2004
7.UU No. 23 Tahun 2014
8.UU No. 33 Tahun 2004
9.PP No. 58 Tahun 2005
10. PEMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
11 PEMENDAGRI No. 64 Tahun 2013
12.PEMENDAGRI No.37 Tahun 2014
13.PEMENKE No. 53/PMK.02/2014
14.PERDA No. 14 Tahun 2007
- Pembayaran uang lembur sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 di bebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran Berjalan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
- 4
|