Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 42 Tahun 2014

Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud penyusunan pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah sebagai besar pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah yang diselenggarakan oleh lembaga publik daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2014
Sumber
BD Kab. Kaur No. 327Tahun 2018
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan