pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Kaur No. 327Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK: |
- a. hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyaratan yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, terbuka dan akuntabel;
b. untuk tersedianya informasi yang dapat di pertanggungjawabkan perlu didukung dokumentasi yang lengkap, akurat, dan faktual;
c. keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkann partisipasi dan pegawasan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kaur;
- 1.UU No. 09 Tahun 1967
2.UU No. 03 Tahun 2003
3.UU No. 23 Tahun 2014
4.UU No. 11 Tahun 2008
5.UU No. 14 Tahun 2008
6.UU No.25 Tahun 2009
7.UU No. 43 Tahun 2009
8. No. 79 Tahun 2005
9.PP No. 61 Tahun 2010
10.PEMENDAGRI No. 35 Tahun 2010
11.PERMENKOMINFO No. 10/PER/M.KOMINFO/07/2010
12. Peraturan Komisi Penyiaran Informasi No. 1 Tahun 2010
13.Peraturan Komisi Penyiaran Informasi No. 2 Tahun 2010
- Maksud penyusunan pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah sebagai besar pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah yang diselenggarakan oleh lembaga publik daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
- 9
|