PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, perlu menyempurnakan Pergub Kalimantan Timur No.5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.29 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.09 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.2 Tahun 2019.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi :
a. Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
b. Perjalanan Dinas Luar Negeri; dan
c. Larangan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
25 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah MEnengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PNS GURU, PENGAWAS DAN TENAGA KEPENDIDIKAN-TAMBAHAN PENGHASILAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2019/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi peningkatan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan guru, pengawas dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil; Sesuai ketentuan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 39 Ayat (8) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Maksud dan Tujuan;
b. Alokasi Anggaran;
c. Penganggaran; dan
d. Besaran Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2019
RSUD A. WAHAB SYAHRANIE DI SAMARINDA DAN DINAS KESEHATAN-PELAKSANAAN APBD MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN APBD
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada RSUD A. Wahab Syahranie di Samarinda dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pengalihan Manajemen Operasional Pengelolaan RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur dari RSUD A. Wahab Syahranie di Samarinda kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 440/K.126/2019 tentang Pengalihan Manajemen Operasional Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur tanggal 11 Februari 2019 sehingga perlu diikuti pengalihan anggaran; Dalam rangka pelaksanaan anggaran mendahului penetapan P-APBD Tahun Anggaran 2019 telah ada persetujuan dari Pimpinan DPRD Nomor 910/111.1-231/Set.DPRD hal Persetujuan Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan P-APBDTA.2019 tanggal 05 Maret 2019.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No.11 Tahun 2018; Pergub Kalimantan Timur No.56 Tahun 2018.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada RSUD A. Wahab Syahranie di Samarinda dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, bertujuan untuk merealisasikan pengeluaran yaitu Pengalihan Manajemen Operasional Pengelolaan RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur dari RSUD A. Wahab Syahranie di Samarinda kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kalimantan Timur No.51 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu melakukan perubahan terhadap Pergub Kalimantan Timur No.51 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/ 15/M.PAN/7/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.29 Tahun 2017.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pedoman terlampir pada peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
27 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR'AN-PERUBAHAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur perlu dilakukan penyesuaian struktur pada pengurus harian sesuai kebutuhan strukur Organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, sehingga dipandang perlu untuk melakukan perubahan dan penyempumaan terhadap Peraturan Gubemur dimaksud.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1);
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (2);
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 9;
6. Ketentuan Pasal 10;
7. Ketentuan Pasal 11 ayat (2);
8. Ketentuan Bab VII Ketentuan lain-lain Pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Pergub Kaltim No.08 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kalimantan Timur Diubah.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan terhadap pencapaian tujuan, sasaran dan target rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023 maka perlu dilakukan pengawalan percepatan pembangunan oleh Tim.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No.15 Tahun 2008.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Pembentukan dan Kedudukan;
b. Tugas dan Fungsi;
c. Pengorganisasian;
d. Honorarium dan Perjalanan Dinas;
e. Tata Kerja;
f. Pelaporan; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Petemakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 4, Pembentukan Cabang Dinas ditetapkan dengan Peraturan Gubemur setelah dikonsultasikan secara tertulis dengan Menteri; Setelah dilakukan konsultasi dan evaluasi terbit Surat Mendagri Nomor 061/9434/SJ Tanggal 29 Desember 2017 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, hasil rekomendasinya dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Petemakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.09 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Petemakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, dengan membentuk:
a. UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Kelas A; dan
b. UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Kelas A.
Serta mengatur:
a. Kepegawaian;
b, Jabatan;
c, Tata Kerja; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pergub No.103 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019
KENDARAAN BERMOTOR ALAT BERAT/BESAR-PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAN BEA BALIK NAMA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Perda Prov. Kalimantan Timur No.01 Tahun 2011 Pasal 22 dan Pasal 37 tentang Pajak Daerah, Gubernur berdasarkan permohonan Wajib Pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan PKB dan BBNKB; Dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor alat berat/besar dan menumbuhkan iklim investasi di daerah serta meningkatkan motivasi bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor alat berat/besar, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor alat berat/besar, dipandang perlu memberikan keringanan berupa pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor alat berat/besar dan bea balik nama kendaraan bermotor alat berat / besar.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.01 Tahun 2011; Perda Prov. Kalimantan Timur No.09 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.07 Tahun 2011; Pergub Kalimantan Timur No.08 Tahun 2011.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat/Besar, dengan ketentuan:
a. melampirkan surat permohonan dari wajib pajak;
b. melampirkan identitas wajib pajak (KTP); dan
c. melampirkan surat penetapan PKB/BBNKBalat berat/besar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum mengakomodir mengenai tata cara dan mekanisme pengaduan serta penggunaan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha sehingga perlu dilakukan penyesuaian. PP No.24 Tahun 2018 Pasal 91 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota menggunakan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangannya masing-masing. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.44 Tahun 2016; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah
yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah adalah pada pasal 1, 6, 8, 10, dan 32; Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C dan Pasal 22D; Diantara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 7 (tujuh) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C, Pasal 39D, Pasal 39E, Pasal 39F, dan Pasal 39G. Diantara BAB XIIIdan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIII A; Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
45A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.30 Tahun 2018
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 lampiran cc angka 1 sub urusan Geologi tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kewenangan daerah provinsi untuk penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi. Penetapan nilai perolehan air tanah yang ditetapkan daerah provinsi sebagai dasar perhitungan pajak air tanah untuk kabupaten/kota di Prov. Kaltim. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Timur tentang Nilai Perolehan Air Tanah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 2014; UU No.37 Tahun 2014; PP No.121 Tahun 2015; Permen ESDM No.20 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Perolehan Air Tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nilai perolehan air tanah, dan Pembagian wilayah nilai perolehan air tanah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat