Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
PMDN No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah perlu dikelola untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah, dan
terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah secara tertib, efektif dan efisien, termasuk barang persediaan, sehingga diperlukan
pengaturan sebagai pedoman pengelolaannya maka perlu menetappkann Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.13 Tahun 2006; PMDN No.63 Tahun 2013; PMDN No.19 Tahun 2016; PMDN No.108 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi pengelolaan
dan penatausahaan barang persediaan di SKPD/UPTD/SMA/ SMK/SLB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 68 Tahun 2020
RUMAH KARANTINA COVID 19-TENAGA KESEHATAN/NON KESEHATAN-KEMATIAN-SANTUNAN-INSENTIF-PEDOMAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BD.2020/No.69
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberiaan Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan yang Terlibat dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Karantina Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk pencegahan penyebaran covid 19 bagi pasien yang terkonfirmasi
positif covid 19, maka perlu dilakukan isolasi di Rumah Karantina sesuai dengan Kepgub Kaltim No.445/K.536/2020 tentang Penetapan Asrama Badan
Pengembangan SDM Prov. Kaltim sebagai Rumah Karantina Pasien Terkonfirmasi covid 19 Pemerintah Kaltim. mengingat tenaga Kesehatan dan non Kesehatan yang terlibat dalam penanganan covid 19 sangat terbatas, maka dipandang perlu merekrut tenaga Kesehatan dan non Kesehatan sebagai relawan yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam penanganan pasien terkonfirmasi covid 19. Tenaga Kesehatan dan non Kesehatan sangat berisiko terpapar covid-19 bahkan dapat menyebabkan kematian, sehingga perlu diberikan insentif yang layak dan diberikan santunan kematian, sehingga perlu dibuat pedoman pemberiannya, maka perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pemberiaan Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan yang Terlibat dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Karantina Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; PMDN No.13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberiaan Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan yang Terlibat dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Karantina Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tenaga Kesehatan yang menangani langsung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri dari :
a. Dokter Spesialis;
b. Dokter Umum dan Dokter Gigi;
c. Bidan dan Perawat;
d. Tenaga Kesehatan lainnya.
Tenaga Non Kesehatan yang menangani tidak langsung pasien terkonfirmasi
positif Covid-19 terdiri dari :
a. Cleaning Servis;
b. Satpam;
c. Sopir.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
UU No.43 Tahun 2009 Pasal 34 tentang Kearsipan menyatakan Negara menyelenggarakan perlindungan dan penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Berkenaan dengan akhir masa pemerintahan periode 2014-2019 maka arsip yang tercipta oleh Pemerintah Prov. Kaltim sebagai hasil kegiatan pembangunan perlu didata, diselamatkan dan dilestarikan. Upaya penyelamatan dan pelestarian arsip negara perlu adanya kesamaan pemahaman dalam melaksanakannya. Berdsarkan Pertimbangan tersebut perlu menetapkan pergub tentang Petunjuk Teknis Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.43 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Peknis Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara oleh Pemerintah Kalimantan Timur dipergunakan
sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan Penyelamatan Arsip Dinamis dan digunakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dalam pelaksanaan kegiatan Pelestarian Arsip Statis Pemprov Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
78 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Kaltim No.3 Tahun 2020 Pasal 7 tentang Perubahan APBD 2020, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD 2020
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.13 Tahun 2006; PMDN No.39 Tahun 2012; PMDN No.80 Tahun 2015; PMDN No.38 Tahun 2018; Kep.MDN No.903-3758 Tahun 2020; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri dari:
1. Lampiran Ia Ringkasan APBD berdasarkan Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
2. Lampiran II Penjabaran APBD
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Hibah yang diterima
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat dann besaran Alokasi Bantuan Sosial yang diterima
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2018 tentang PENATAUSAHAAN PENGELUARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NASIONAL DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH-PERTANGGUNGJAWABAN-PENATAUSAHAAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2020/No.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Terbitnya Permendikbud No.8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, maka dana Bantuan Operasional Nasional untuk Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
disalurkan langsung oleh kementerian. Pemprov Kaltim telah menerbitkan Pergub No.10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasonal Sekolah Daerah Prov. Kaltim yang telah diubah dengan Pergub No.29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub No.10 Tahun 2018, namun peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan kembali, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PMDN No.13 Tahun 2006; Permendiknas No.24 Tahun 2007; PMDN No.62 Tahun 2011; Permendikbud No.8 Tahun 2017; PMDN No.24 Tahun 2020; Permendikbud No.8 Tahun 2020; PMK No.48 Tahun 2009; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016; Pergub kaltim No.14 Tahun 2017; Pergub No,10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka, yakni 15 s.d. 17; Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Pasal 3 ayat (4) dan ayat (9) diubah; asal 5 dan pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.10 Tahun 2018
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2020
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK PERATURAN
AKUNTANSI-KEBIJAKAN-PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2020/No.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 Pasal 4 ayat (5) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur dengan Perkada, Pemprov Kaltim telah menerbitkan Pergub No.64 tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemprov Kaltim, namun belum memuat Kebijakan Akuntansi atas Akun Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran yang tercantum dalam Lampiran XIII sehingga perlu melakukan penyempurnaan maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No.64 tahun 2019 ten tang Kebijakan Akuntansi
Pemprov Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.108 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Pergub Kaltim No.64 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemprov Kaltim. Ketentuan yang berubah: Lampiran XIII pada huruf D dan huruf N
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.64 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.10 Tahun 2019 Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 13 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039, perlu menetapkan Pergub tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No.10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2039
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.10 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2039 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Kerja sama; Pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; Tim RPIP; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah Dalam Bentuk Uang
ABSTRAK:
Permendagri No.52 Tahun 2012 Pasal 6 huruf a tentang Pedoman Pengelolan Investasi Daerah, kewenangan dan tanggung jawab regulasi yang dimiliki kepala daerah meliputi menetapkan kebijakan pengelolaan investasi daerah. Guna menjamin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyertaan modal daerah berupa uang, perlu disusun tata cara penyertaan modal daerah berupa uang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah Dalam Bentuk Uang Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.63 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.118 Tahun 2018; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah Dalam Bentuk Uang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Perencanaan penyertaan modal; Pelaksanaan penyertaan modal; Penatausahaan penyertaan modal; Pengawasan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah
ABSTRAK:
Kaltim merupakan daerah otonom yang memiliki batas dan cakupan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan daerah, perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi. Batas daerah harus ditegaskan sehingga tidak terjadinya sengketa batas. Berdasarkan pertimbangan tersebur, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.2 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; Permendagri No.141 Tahun 2017; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penegasan batas daerah; Tim penegasan batas daerah; Penyelesaian perselisihan batas daerah; Pembinaan dan pengawasan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2020
APBD TA 2019-PELAKSANAAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PENJABARAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2020/No.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk Memenuhi Perda No.1 Tahun 2020 Pasal 11 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, perlu ditetapkan Pergub Kaltim tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018; Perda Kaltim No.6 Tahun 2019; Perda Kaltim No.2 Tahun 2020; Kepmendagri No.903-2714 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat