APBD TA 2019-PELAKSANAAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PENJABARAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2020/No.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Untuk Memenuhi Perda No.1 Tahun 2020 Pasal 11 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, perlu ditetapkan Pergub Kaltim tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018; Perda Kaltim No.6 Tahun 2019; Perda Kaltim No.2 Tahun 2020; Kepmendagri No.903-2714 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
- 5 hlm
|