Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.11, TLD No.11, LL KOTA SINGKAWANG: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maka perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Staatsblad No.25 Tahun 1849, Staatsblad No.130 Tahun 1917, Staatsblad No.751 Tahun 1920, Staatsblad No.75 Tahun 1933, UU No.1 Tahun 1974, UU No.22 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, PP No.9 Tahun 1975, PP No.20 Tahun 2000, PP No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Pendaftaran Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Tata Cara Pendaftaran Penduduk, Pelayanan Akta Catatan Sipil, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 21 halaman dan 8 halaman halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (4) dan pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 tahun 2001, Uu No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2004,UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif Pelayanan; Pelayanan Kesehatan di Puskesmas; retribusi; Ketentuan Lain-Lain; ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2012.
Peraturan Walikota ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2020/NO.12, LL Kota Singkawang : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DISIPLIN JAM KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja Pegawai Aparatur Sipil negara serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya penetapan hari dan jam kerja serta pemantauan kedisiplinan kehadiran pegawai;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Kepres No.68 Tahun 1995, Keputusan Menpan No.8 Tahun 1996, Keputusan Menpan No. KEP/46/M.PAN/4/2004, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Jumlah Jam dan Hari kerja; Disiplin Kerja; Pengelolaan Daftar Hadir; Sanksi Administratif; Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin; Penghargaan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2022/NO.11, LL Kota Singkawang : HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Singkawang Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan diktum KESATU huruf b dan diktum KEDUA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022;
Ketentuan Umum; RPD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPD; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.62 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; kedudukan; Susunan organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2015 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/NO.11, TLD No.11, LL KOTA SINGKAWANG: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kegiatan sekretariat partai politik, Pemerintah Daerah memberikan bantuan kepada partai politik;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.31 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.29 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2005, Perda Singkawang No.32 Tahun 2005, Perda Singkawang No.2 Tahun 2003, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajuan Bantuan, Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyerahan Bantuan Keuangan, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 halaman, 3 halaman lampiran dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 1951, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.54 Tahun 2009, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; TATA NASKAH DINAS; BENTUK DAN SUSUNAN NASKAH DINAS; PENGGUNAAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, UNTUK PERHATIAN, PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN; PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS; STEMPEL; KOP NASKAH DINAS; SAMPUL NASKAH DINAS; PAPAN NAMA; PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
27 halaman dan 72 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2015;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, Uu No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014,PERDA No. 6 tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2010, PERDA No. 10 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah daerah Kota Singkawang Tahun 2015 , Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
254 halaman dan 249 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LOKA LATIHAN KERJA USAHA KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN TENAGA KERJA KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuem Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis atihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.61 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; kedudukan; Susunan organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan,Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Loka Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah Kota Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2010 Nomor 12 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2020/NO.13, LL Kota Singkawang : 15 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan LKPP No.14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Daerah membentuk Unit Kerja Pengadaan barang/jasa yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.56 Tahun 2019, Perka LKPP No.4 Tahun 2017, Perka LKPP No.14 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perwali No.54 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; karis, Tunjangan, Honorarium dan Pendidikan; Tata Kerja; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat