Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; karis, Tunjangan, Honorarium dan Pendidikan; Tata Kerja; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat