Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Jumlah Jam dan Hari kerja; Disiplin Kerja; Pengelolaan Daftar Hadir; Sanksi Administratif; Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin; Penghargaan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat