rencana kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2022/NO.11, LL Kota Singkawang : HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Singkawang Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan diktum KESATU huruf b dan diktum KEDUA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022;
- Ketentuan Umum; RPD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPD; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
- 9 halaman peraturan
|