PERWALI Kota Pekalongan No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27a Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 44a Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27a
Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan dapat diberikan Jasa
Pelayanan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan
tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa dengan adanya pembagian Jasa Pelayanan
Eksekutif, maka Peraturan Walikota Nomor 27 A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan perlu diubah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27 A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Bagian
Kesatu Jasa Pelayanan Umum, Bagian Kedua Jasa Pelayanan Eksekutif, dan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
bagi Warga Belajar di Satuan Pendidikan Yang
Menyelenggarakan Program Pendidikan Kesetaraan
Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C
Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengentaskan angka putus sekolah
dan angka tidak sekolah dan untuk meringankan
biaya pendidikan bagi warga belajar di satuan
pendidikan yang menyelenggaraan pendidikan
kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan
Program Paket C Kota Pekalongan,
perlumemberikan bantuan biaya pendidikan
kepada warga belajar disatuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C
Kota Pekalongan yangpembiayaannya dibebankan
pada Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah
Kota Pekalongan; bahwa agar pengelolaan bantuan biaya pendidikan
kepadawarga belajar di satuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket
Cdapat dilaksanakan secara efektif, efisiendan
akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan
daerah.maka perlu diatur ketentuan mengenai
Petunjuk TeknisPemberian Bantuan Biaya
Pendidikan bagi Warga Belajardi Satuan Pendidikan
yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan
Program Paket A, Program Paket B dan Program
Paket C di KotaPekalongan dalam Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi
Warga Bela jar Program Peket A, Program Paket B
dan Program Paket C Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan sasaran, pembiayaan, jumlah pertemuan wajib belajar dan besaran bantuan biaya pendidikan, tugas dan tanggung jawab, penyaluran dana, pertanggungjawaban, pengawasan, larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 60 Tahun 2018 dicabut.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21B Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pekalongan No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegjatan Bantuan Stimulan Pugar
Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak
dasar masyarakat salah satunya adalah rumah yang
layak huni, rnaka perlu pemberian bantuan stimulan
untuk perbaikan rumah tidak layak huni; bahwa dalam rangka kelancaran dan kepastian hukum
pelaksanaan kegiatan bantuanstimulan Pugar Rumah
Tidak Layak Huni, dipandang perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai acuan dalam menjalankan dan
mcnsukseskan kegiatan dimaksud; bahwa Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Bantuan Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pcrubahan atas
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 ten tang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan
Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan masyarakat schingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Pugar
Rumah Tidak Layak Huni;
Pasal 18 ayat {6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 I Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, sasaran dan prinsip, kriteria dan syarat penerima pugar RTLH, pengelola kegiatan, tugas dan wewenang, penetapan penerima bantuan stimulan, mekanisme pelaksanaan pugar RTLH, dana kegiatan, mekanisme pencairan dana, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik bagi Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai
salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang
bergerak dalam usaha perdagangan sektor
informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk
meningkatkan dan mengembangkan usahanya; bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan
kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga
keuangan bank dan non bank dan kemudahan
dalam pemberdayaan dari pemerintah,
pemerintah daerah dan/ atau lembaga lainnya
untuk penguatan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi
Usaha Mikro dan Kecil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, IUMK, pelayanan perizinan, masa berlaku, pengawasan perizinan, pembinaan teknis, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2015 dicabut.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya perdagangan yang sehat
untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya
jaminan dalam kebenaran sebagai upaya adanya
ketertiban dan kepastian hukum, dalam pemakaian
satuan ukuran, standar satuan, metode
pengukuran dan alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya agar senantiasa layak pakai; bahwa tera/tera ulang merupakan potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui
pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang masih terdapat kekurangan dan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya
penyesuaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 2, angka 11 dan angka 12 serta penghapusan angka 31, perubahan Pasal 4, Pasal 7 ayat (2) dan penghapusan ayat (3), perubahan Pasal 8, Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 13 ayat (3), Pasal 21 ayat (1) dan ayat (7).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 diubah.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3
Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap pemberian tambahan penghasilan ketiga belas
dan tambahan penghasilan keempat belas perlu diatur
mengenai tata cara pembayarannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun
2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketersediaan Bahan Baku Batik
ABSTRAK:
a. bahwa batik merupakan warisan leluhur yang merupakan salah satu identitas dari Bangsa Indonesia dan merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kota Pekalongan, oleh karena itu harus diperhatikan eksistensinya sehingga bahan baku tersedia cukup;
b. bahwa ketersediaan bahan baku batik di Kota Pekalongan merupakan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sebarannya sedemikian pesat dan meluas sehingga perlu upaya untuk pembinaan dan pengawasan dalam rangka pemerataan dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha batik di Kota Pekalongan;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa sarana distribusi perdagangan dan stabilisasi harga barang penting, merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Kota, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga bahan baku batik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketersediaan Bahan Baku Batik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pelaporan, ketentuan sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dapat erbjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna, telah ditetapkan Perwal No 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka Perwal dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal No 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemko Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan pada Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 diubah.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 04 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019 Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap pemberian tambahan penghasilan ketiga belas
dan tambahan penghasilan keempat belas perlu diatur
mengenai tata cara pembayarannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
W alikota ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan
Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai pengaturan Tambahan Penghasilan diberikan 14 (empat belas) kali dalam 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan Peraturan Walikota Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional segingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah, Penyiapan Calon kepala Sekolah, Seleksi Calon Kepala Sekolah, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Penugasan Kepala Sekolah, Tugas Pokok Kepala Sekolah, Penilaian Kerja Kepala Sekolah, Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah, Berhalangan Sementara, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17A Tahun 2017 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota pekalongan Tahun 2017 Nomor 17A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat