Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2019

Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah, Penyiapan Calon kepala Sekolah, Seleksi Calon Kepala Sekolah, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Penugasan Kepala Sekolah, Tugas Pokok Kepala Sekolah, Penilaian Kerja Kepala Sekolah, Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah, Berhalangan Sementara, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2019
Tanggal Berlaku
01 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.22
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan