Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 huruf f dihapus dan Pasal 12 ayat (5) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat