pns - TAMBAHAN PENGHASILAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2019/No.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3
Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap pemberian tambahan penghasilan ketiga belas
dan tambahan penghasilan keempat belas perlu diatur
mengenai tata cara pembayarannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun
2019;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai pembayaran tambahan penghasilan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019 diubah.
- 6 hal
|