Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penatausahaan keuangan atas pelaksanaan APBD serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian format dikumen, format laporan dan alur proses dalam aplikasi keuangan yang digunakan agar sesuai dengan Perwali Pekalongan No 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan; bahwa dalam rangka penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penundaan permberlakuan Perwal Pekalongan No 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 49 Tahun 2015 tentag Sistem dan Prosedur Penatausahaan keuangan Daerah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai masa berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21a Tahun 2019
PERWALI Kota Pekalongan No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27a Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 44a Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27a
Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan dapat diberikan Jasa
Pelayanan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan
tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa dengan adanya pembagian Jasa Pelayanan
Eksekutif, maka Peraturan Walikota Nomor 27 A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan perlu diubah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27 A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Bagian
Kesatu Jasa Pelayanan Umum, Bagian Kedua Jasa Pelayanan Eksekutif, dan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21B Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pekalongan No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegjatan Bantuan Stimulan Pugar
Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak
dasar masyarakat salah satunya adalah rumah yang
layak huni, rnaka perlu pemberian bantuan stimulan
untuk perbaikan rumah tidak layak huni; bahwa dalam rangka kelancaran dan kepastian hukum
pelaksanaan kegiatan bantuanstimulan Pugar Rumah
Tidak Layak Huni, dipandang perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai acuan dalam menjalankan dan
mcnsukseskan kegiatan dimaksud; bahwa Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Bantuan Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pcrubahan atas
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 ten tang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan
Stimulan Pugar Rumah Tidak Layak Huni dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum
dan kebutuhan masyarakat schingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Pugar
Rumah Tidak Layak Huni;
Pasal 18 ayat {6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 I Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, sasaran dan prinsip, kriteria dan syarat penerima pugar RTLH, pengelola kegiatan, tugas dan wewenang, penetapan penerima bantuan stimulan, mekanisme pelaksanaan pugar RTLH, dana kegiatan, mekanisme pencairan dana, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 20A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi Masyarakat di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dalam pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Pemerintah cq. Kantor Pertanahan Kota pekalongan, perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap yang tidak tertampung dalam APBN dan APBD; bahwa berdasarkan ketentuan Diktum Ketiga angka 1 juncto Diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala BPN, dan Mendagri dan Mendes PDTT No 25/SKB/V/2017, No 590-3167A Tahun 2017 dan No 34 tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang tidak tertampung dalam APBN, APBD dan APBDes, dibebankan pada masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi masyarakat di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 24 Tahun 1997;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 54E Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pegawal Negeri Sipil
pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, perlu dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi dan mutasi pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perwal tentang Analisis Jabatand an Analisis Beban Kerja PNS pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemko Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 11 Tahun 2017; PermenPANRB No 1 Tahun 2020; Perda Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lignkup, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 73 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 81.E Tahun 2019 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 53B Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi Daerah ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan SE Dirjen Perhubungan Darat No HK.209/I/I/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Buku Uji, Tanda Uji dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji, sebagai pelaksanaan teknis atas ketentuan Perdirjen Perhubungan Darat No 2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, penggunaan buku uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan bermotor diubah menjadi kartu uji dan tanda uji, maka perlu dilakukan Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor serta Penetapan Kartu Uji Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2012; Perda Pekalongan No 23 Tahun 2011; Perda No 13 Tahun 2015;
Peratran walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, peninjauan tarif retribusi kendaraan bermotor, penerapan kartu uji.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 81B Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu
dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar
penyusunan dan penetapan kebutuhan,
pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan
karier, pola karier, promosi dan mutasi pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Analisis Beban Kerja
Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Daerah Di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
130 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19C Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir Khusus di Objek Wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Objek Wisata Pantai Pasir Kencana Pekalongan
merupakan salah satu tempat wisata di Kota
Pekalongan yang perlu dikelola parkirnya secara
professional, tertib, dan bermasyarakat; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
tempat rekreasi, optimalisasi pendapatan daerah, dan
pemberdayaan masyarakat sekitar objek wisata pantai
pasir kencana perlu adanya regulasi mengenai
penyelenggaraan parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Parkir Di Objek Wisata Pantai Pasir
Kencana Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Parkir
Bab IV Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Berbadan Hukum
Bab V Potensi Parkir dan Bagi Hasil Pendapatan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan dapat diberikan Jasa Pelayanan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Lauanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 44 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang indikator jasa pelayanan menurut Pemimpin BLUD dan menurut Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD. Diatur juga mengenai Pemberian Jasa Pelayanan bahwa jasa pelayanan yang diberikan tidak tetap besarannya tergantung pendapatan RSUD dan tidak rutin, kemudian diatur juga sumber jasa pelayanan yang bersumber dari pendapatan jasa pelayanan, jasa keperawatan, jasa farmasi, lain-lain yang tercantum dalam tarif pelayanan dan klaim BPJS. Peraturan ini juga mengatur distribusi pendapatan jasa pelayanan bersumber dari klaim BPJS, distribusi pendapatan jasa pelayanan berdasar tarif rumah sakit, revenue center, cost center, akuntabilitas kinerja, tim jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka ketentuan mengenai Jasa Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2009 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan, dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan
SPIP dalam rangka men.dukung pencapaian tujuan
pemerintahan daerah, diperlukan pedoman
pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan; bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan
bagi pejabat/seluruh pegawai di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan untuk melakukan
pengelolaan risiko; bahwa dengan ditetapkan Peraturan Deputi Bidang
Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Risiko pada Pemerintah Daerah, maka kebijakan
pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko
pemerintah daerah disusun dalam bentuk
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertim.bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan. Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Risiko
Bab III Pelaporan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
110 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat