Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1A Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai masa berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1A Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
1A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
BD.2017/No.1A
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan