ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 disertai dengan penjelasan dan dokumen – dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie yang diajukan sebagaimana dimaksud, merupakan perwujudan Rencana Kerja dilakukan agar Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK Pidie serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dengan DPRK Pidie.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini terdiri atas 7 Pasal yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperdua belas jumlah pengeluaran Anggaran Pendapaatn dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya untuk keperluan setiap bulan dengan dibatasi hanya untuk mendanai keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang memuat defenisi dan besar alokasi pengeluaran daerah yang mendahului penetapan APBK Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 Perubahan Keenam
PERBUP Kab. Pidie No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 Perubahan Kelima
PERBUP Kab. Pidie No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Pidie Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020 terdiri atas Pendapatan sebesar Rp2.240.413.334.315,00, Belanja sebesar Rp2.252.285.665.112,00 dan Pembiayaan sebesar Rp11.872.330.797,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Pidie Kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) berupa laporan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Pidie tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Peratuan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini terdiri atas 12 Pasal yang mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 1 Tahun 2020, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 109 Tahun 2005, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 72 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
ABSTRAK:
- Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ll2 Tahun 2OLg tentang Pembentukan Unit Kerja Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal 25 ayat t1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan F.aranglJasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2OL8 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie yang lebih profesional, berintegritas, objektif, independen dan akuntabel perlu men5rusun dan menerapkan Kode Etik Penyelenggara dilingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang lJasa Pemerintah Kabupaten Pidie;
-Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES Nomor 106 Tahun 2007; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 32 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip, Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Kode Etik Penyelenggara; BAB V Penyelenggara; BAB VI Pelaksanaan Tugas Penyelenggara; BAB VII Majelis Pertimbangan Kode Etik; BAB VIII Kedudukan, Kewenangan, Tugas, dan Tanggung Jawab; BAB IX Masa Tugas, Pengangkatan dan Pemberhentian Majelis Pertimbangan Kode Etik; BAB X Honorarium; BAB XI Pemeriksaan, Keputusan, dan Sanksi; BAB XII Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; BAB XIII Pengaduan; BAB XIV Pelaporan; BAB XV Pembinaan; BAB XVI Pembiayaan; BAB XVII Ketentuan Lain-lain; BAB XVIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Bahwa beberapa ketentuan dalan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diubah untuk memperkuat peran dan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pendidikan, kebudayaan, komunikasi, informatika, persandian, statistic, periwisata, pemuda dan olahraga, pertanian dan pangan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 95 Tahun 2016
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 3, BAB II Pembentukan UPTD, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 16, Pasal II dan Ketentuan Pasal 13 Dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016
Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2020
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Bidang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
: - Bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran pelaksanaan tugas Aparatur Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa pemerintah oleh Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpecioman pada petunjuk dan peraturan perundangundangan;
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengeloraan Keuangan Daerah, Analisis standar belanja dan standar teknis belanja daerah dan standar harga satuan regional ditetapkan dengan perkada;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diqnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Bidang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Republik Indonesia Nomor 22 /PRT/M/2018; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENKEU Nomor 78/PMK.02/2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Standar Biaya Khusus; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif diperlukan sistem penyediaan air minum menjadi tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka bentuk kelembagaan dan nama Perausahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro sebagai perusahaan daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro perlu disesuaikan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2005, PP Nomor 42 Tahun 2008, PP Nomor 122 Tahun 2015, PP Nomor 54 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 70 Tahun 2016, Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 1991
Dalam Qanun ini mengatur 65 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Bentuk, BAB III Nama dan Tempat Kedudukan, BAB IV Anak Perusahaan, BAB V Maksud dan Tujuan, BAB VI Kegiatan Usaha, BAB VII Modal BUMD, BAB VIII Kebijakan Perusahaan Umum Daerah, BAB IX Organ Perumda Tirta Mon Krueng Baro, BAB X KPM, Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perumda Tirta Mon Krueng Baro, BAB XI Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite lainnya, BAB XII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, BAB XIV Penetapan Tarif, BAB VX Penggunaan Laba, BAB XVI Pembubaran, BAB XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada setiap desa diatur dengan peraturan bupati;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Pidie No, 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat