Standar/pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/ No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Bidang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
ABSTRAK: |
- : - Bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran pelaksanaan tugas Aparatur Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa pemerintah oleh Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpecioman pada petunjuk dan peraturan perundangundangan;
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengeloraan Keuangan Daerah, Analisis standar belanja dan standar teknis belanja daerah dan standar harga satuan regional ditetapkan dengan perkada;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diqnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Bidang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
- - Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Republik Indonesia Nomor 22 /PRT/M/2018; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENKEU Nomor 78/PMK.02/2019.
- - Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Standar Biaya Khusus; BAB III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
- 4 halaman
|