- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 32 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip, Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Kode Etik Penyelenggara; BAB V Penyelenggara; BAB VI Pelaksanaan Tugas Penyelenggara; BAB VII Majelis Pertimbangan Kode Etik; BAB VIII Kedudukan, Kewenangan, Tugas, dan Tanggung Jawab; BAB IX Masa Tugas, Pengangkatan dan Pemberhentian Majelis Pertimbangan Kode Etik; BAB X Honorarium; BAB XI Pemeriksaan, Keputusan, dan Sanksi; BAB XII Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; BAB XIII Pengaduan; BAB XIV Pelaporan; BAB XV Pembinaan; BAB XVI Pembiayaan; BAB XVII Ketentuan Lain-lain; BAB XVIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat