Dalam Perbup ini terdiri dari 3 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat