Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD No. 26/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional perlu dilakukan perubahan postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Peremndagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2020; Perbup Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 15 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
- 6 halaman
|