Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (6) PERDAKAB Bolmong No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, ditetapkan dengan PERBUP.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKAB Bolmong No. 4 Tahun 2017.
Mengatur tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bolaang Mongondow, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tunjangan Perumahan Ketua DPRD sebesar Rp30.000.000,00; Wakil Ketua DPRD sebesar Rp25.000.000,00; Anggota DPRD sebesar Rp15.000.000,00. Tunjangan transportasi Ketua DPRD sebesar Rp33.000.000,00; Wakil ketua DPRD sebesar Rp22.500.000,00; Anggota DPRD sebesar Rp.15.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow No. 4 Tahun 2017 tentang BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan administrasi dan kebijakan pemerintah daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENKEU No. 33/PMK.02/2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2014; PERDAKAB Bolmong No. 26 Tahun 2007; PERDAKAB Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERDAKAB Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam PERBUP Bolmong No. 4 Tahun 2017 berubah, yaitu: Pasal 6 ayat (2) huruf c.; Pasal 6 ayat (2) huruf d.; Pasal 6 ayat (2) huruf e.; Pasal 6 ayat (2) huruf g.; Pasal 6 Ayat (3); Pasal 6 ayat (5); Pasal 6 ayat (6). Ketentuan Pasal 6 ayat (20 ditambah satu huruf, yaitu huruf i.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
PERBUP Bolmong No. 4 Tahun 2017
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Dalam rangka memberi perlindungan kesehatan masyarakat terhadap perokok dan bukan perokok perlu menetapkan kawasan tertentu yang bebas dari asap rokok.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2003; SKB; Peraturan Bersama MENKES dan MENDAGRI No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Mengatur tentang kawasan tanpa rokok, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tujuan dan prinsip penetapan kawasan tanpa rokok. Kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belanjar mengajar, tempat anak bermain dan kantor pemerintahan. Kewajiban pimpinan atau penanggungjawab kawasan tanpa rokok. Tanda peringatan larangan serta tata cara pemasangannya. Pembinaan dan pengawasan, peras serta masyarakat dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata dan berkelanjutan, daerah wajib menyediakan cadangan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, gagal panen/puso, bencana sosial dan/atau keadaan darurat guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2015; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPRES No. 70 Tahun 2012; INPRES No. 3 Tahun 2012; PERMENTAN No. 65/2010; PERMENSOS No. 20 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKAB Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No, 58 Tahun 2016.
Mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, jenis pangan, besaran dana penyediaan pangan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi pelaksana, mekanisme pengadaan, mekanisme penyaluran dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Honorarium bagi asisten pribadi bupati dan wakil bupati serta honorarium bagi petugas/pengelola/pembaca slide tuberkulosis, mikroskopis TBC, malaria dan mikroskopis malaria belum diatur dalam PERBUP No.5 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah, sehingga PERBUP tersebut perlu dirubah dengan menetapkan dalam PERBUP.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP. No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP. No. 58 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERPRES No.70 Tahun 2012; PERMENKEU No. 33/PMK.02/2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERMENDAGRI 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Perubahan beberapa ketentuan, yaitu : Pasal 1 angka 23, Judul pada BAB VII, Pasal 7 ayat (1), Pasal 7 ayat (3). Penambahan beberapa ketentuan yaitu: Pasal 1 ditambah satu angka yaitu angka 37, Lampiran No. 4 ditambah dua angka yaitu angka 19 dan 20; Lampiran No. 5 ditambah dua angka yaitu angka 9 dan 10; Lampiran ditambah satu nomor yaitu nomor 33. Diantara BAB XXXV dan XXXVI disisipkan satu BAB yaitu BAB XXXVa; diantara Pasal 44 dan 45 disisipkan satu pasal yaitu Pasal 44a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 hlm, lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2014 tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah di Taman Mini Indonesia Indah, Gubernur dan Bupati/Walikota bertanggungjawab terhadap revitalisasi fungsi dan peran anjungan daerah di TMII. Telah dianggarkan dalam APBD Kab. Bolaang Mongondow TA 2017 Bantuan Keuangan Khusus kepada Provinsi Sulawesi Utara, sesuai kesepakatan bersama oleh seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara untuk memberikan kontribusi dalam menunjang revitalisasi anjungan daerah Sulawesi Utara di TMII.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO. 28 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKAB Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERDAKAB Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Mengatur pedoman penyaluran bantuan keuangan khusus kepada Provinsi Sulawesi Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bantuan keuangan khusus digunakan untuk bidang infrastruktur untuk revitalalisasi Anjungan TMII yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) yang dianggarkan dari APBD Kab. Bolaang Mongondow. Bantuan keuangan khusus disalurkan hanya sekali dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan laporan realisasi penggunaan bantuan keuangan khusus. Pemantauan dan evaluasi dari segi teknis oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Bolmong, pemantauan dan evaluasi keuangan bantuan oleh Kepala Badan keuangan Daerah, Pengawasan pelaksanaan oleh Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm, Lampiran 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN SANGADI DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 52 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Bolmong No. 1 Tahun 2008; PERDA Bolmong No. 6 Tahun 2007; PERDA Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016
Mengatur tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan sangadi dan perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow TA 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, maksud dan tujuan serta pengaturan besaran penghasilan tetap dan tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm, Lampiran 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA, DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (3) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No. 22 Tahun 2016; PERDA Bolmong No. 6 Tahun 2007; PERDA Bolmong No. 11 tahun 2010; PERDA Bolmong No. 16 tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016
Mengatur tentang tata cara pembagian dan rincian alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud, tujuan dan prinsip alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Jumlah dan mekanisme pembagian alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Penyaluran alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Prinsip prinsip pengelolaan alokasi dana desa dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Pengawasan dan pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat, maka diperlukan adanya sistem pelayanan terpadu satu pintu dan ketentuan Pasal 39 ayat (3) PP No. 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 34 ayat (1) PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. PERBUP Bolmong No. 1 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Izin dan Non Izin kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Bolmong sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan struktur perangkat daerah saat ini sehingga perlu Peraturan Bupati yang baru.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2016; PERDA Kab. Bolmong No. 14 tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 40 Tahun 2016.
Mengatur pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bolmong, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
PERBUP Bolmong No. 1 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Izin dan Non Izin Kepada Kapala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bolaang Mongondow.
7 hlm, lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP NO. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49 Tahun 2016; PERDA Kab. Bolmong No. 1 Tahun 2008; PERDA kab. Bolmong No. 6 Tahun 2007.
Mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Bolmong TA 2017, dengan menetapkan batsan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penetapan rincian dana desa; Penyaluran dana desa; Penggunaan dana desa; Pelaporan dana desa; Sanksi; Pemotongan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat