pendidikan karakter - pancasila - wawasan kebangsaan - korupsi
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2023/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Anti Korupsi
ABSTRAK:
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkankemampuan dan membentuk karakter serta peradabanbangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskankehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnyapotensi peserta didik agar menjadi manusia yangberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; bahwa pendidikan karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan anti korupsi adalah bagian dari upaya
resmi, terencana, dan sistematis dalam peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan pengamalan nilai-nilai karakter, pancasila dan wawasan kebangsaan serta anti korupsi; bahwa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan
pendidikan karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta anti korupsi di Daerah, maka perlu mengatur Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan, serta anti korupsi dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Serta Anti Korupsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan karakter, penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan karakter, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pendidikan anti korupsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendasarkan mendasarkan pada pedoman, kriteria, dan indikator kinerja yang terukur telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa dalam rangka penyesuaian pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran
Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 109);
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 pada Pasal 12, pada Lampiran I dan pada Lampiran II. Rincian lebih lanjut tercantum dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 diubah
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas; bahwa untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian
pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan mengenai perizinan berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2005, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 dicabut.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023
bantuan sosial - dinas sosial pengendalian penduduk dan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan akses pangan masyarakat dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak serta memasarkan beras dan ikan lele produk petani Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan paket beras dan ikan lele bagi warga yang kurang mampu di Desa/ Kelurahan sasaran kegiatan yang dikunjungi oleh Bupati/Wakil Bupati serta kegiatan lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele Pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undane-Undanz Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang sasaran, bentuk bantuan, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran dan pelaporan atas realisasi penyaluran paket beras dan ikan lele.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur tentang ketenagalistrikan di Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan sudah tidak sesuai dengan Lampiran I huruf CC Nomor 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan ketenagalistrikan, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 dicabut
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purbalingga No. 241 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
retribuai daerah - dinas pekerjaan umum dan penataan ruang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik
indonesia Tahun 1950 Nomor 42); Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Ke uarrgari Antara Pernerirrtah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 110); Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 Nomor 13);
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah yang meliputi ketentuan umum, pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan komitmen dan peranan Badan Usaha dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat dan Badan Usaha dalam rangka terjalinnya hubungan Badan Usaha yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya; bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga berwenang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha untuk meningkatkan kesadaran Badan Usaha terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha di Kabupaten Purbalingga yang bersinkronisasi dengan perencanaan pembangunan Daerah secara melembaga dan berkelanjutan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan Badan Usaha, sehinggaperlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL). Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain tentang pelaksanaan TJSL Badan Usaha, program TJSL Badan Usaha, forum TJSL Badan Usaha, hak dan kewajiban Badan usaha, serta peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam TJSL Badan Usaha. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 dicabut
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa Lingkungan Hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa wilayah Kabupaten Purbalingga memiliki kekayaan yang berasal dari Lingkungan Hidup berupa sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan, maka harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan tanggung jawab, keterbukaan dari
Pemerintah Daerah dan anggota masyarakat untuk menjaga kualitas Lingkungan Hidup beserta ekosistemnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 dicabut
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Purbalingga; bahwa untuk lebih meningkatkan efektifitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengubah beberapa Tata Cara pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2022 Pasal 32, Pasal 35, Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, yang meliputi pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat