Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 pada Pasal 12, pada Lampiran I dan pada Lampiran II. Rincian lebih lanjut tercantum dalam Lampiran peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat