Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat
kurang mampu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
memberikan bantuan perbaikan rumah dalam bentuk
pembangunan/peningkatan/rehabilitasi rumah bagi
masyarakat yang menempati kategori Rumah Tidak Layak
Huni (RTLH)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada
kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran
2019 merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan
pembangunan Daerah. Kebijakan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran
2019 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan
kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan
memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah
diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan
keadilan dengan memperhatikan potensi daerah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun
2018
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BAGI HASIL PAJAK PROVINSI ;
BAB III
TATA CARA PENETAPAN BAGI HASIL PAJAK;
BAB IV
PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BAGI HASIL;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, menyatakan Gubernur
sebagai Pejabat Pemerintahan dapat mendelegasikan dan
memberikan mandat kepada pejabat Pemerintahan
lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan
Tengah
dan
penyederhanaan
penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian,
dipandang perlu mendelegasikan wewenang dan
memberikan kuasa kepada pejabat pemerintah yang
ditunjuk untuk menandatangani surat keputusan
tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian,
Pemberian Tunjangan Fungsional dan Bebas Tugas
Menjelang Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Keputusan Gubernur Nomor 198 Tahun 2001
tentang Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk
Menandatangani Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,
sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan
sehingga
perlu
disesuaikan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepgawaian Negara Nomor 13
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
DELEGASI WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS
BIDANG KEPEGAWAIAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 198 Tahun 2001 tentang
Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Menandatangani Naskah
Dinas Di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2001 Nomor 58 Seri E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1)
huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa disebutkan bahwa pendapatan desa salah satunya
bersumber dari bantuan keuangan dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan ketentuan
dalam Pasal 9 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah
Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan disebutkan
bahwa keuangan Kelurahan salah satunya juga
bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun
2012
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
ALOKASI DANA BANTUAN KEUANGAN;
BAB III
PENGGUNAAN DAN PENGANGGARAN
DANA BANTUAN KEUANGAN;
BAB IV
PENYALURAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA
DESA DAN KELURAHAN;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN
DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN
KELURAHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan Lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip; Bahwa sesuai Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/68/2017 tanggal 23 November 2017 Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif 14 urusan Pemerintahan Daerah Kalimantan Tengah telah dinilai dan diteliti serta disetujui oleh pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2016
Jenis Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah meliputi:
a. Urusan Pertanian;
b. Urusan Kelautan dan Perikanan;
c. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
d. Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi;
e. Urusan Perencanaan dan Pembangunan;
f. Urusan Perpustakaan;
g. Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
h. Urusan Kesehatan;
i. Urusan Pendidikan dan Kebudayaan;
j. Urusan Kearsipan;
k. Urusan Penanaman Modal;
l. Urusan Lingkungan Hidup;
m. Urusan Perdagangan; dan
n. Urusan Perindustrian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan
bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil
cukai hasil tembakau serta mengatur pembagian dana bagi
hasil cukai hasil tembakau kepada bupati/walikota di
daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi
penerimaan cukai hasil tembakaunya. berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Nomor S-668/PK/2018 tanggal 5 Desember 2018
perihal Penyampaian Status Daerah Penghasil, Data Dasar
Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH CHT) dan Permintaan Peraturan Gubernur terkait Alokasi
DBHCHT TA 2019
Undang-Undang Nomor Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
ALOKASI DAN PENGGUNAAN DBHCHT ;
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan beralihnya pengelolaan urusan pendidikan
menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi serta dalam rangka efektivitas
penyelenggaraan pengelolaan pendidikan menengah dan
pendidikan khusus pada Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Kalimantan Tengah perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
berupa satuan pendidikan Daerah Provinsi pada Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, menyatakan bahwa pada dinas Daerah
provinsi dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas daerah
provinsi, selain itu di bidang pendidikan terdapat unit
pelaksana teknis dinas Daerah Provinsi berupa satuan
pendidikan Daerah Provinsi. sebagai pelaksanaan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI ;
BAB V
KELOMPOK JABATAN ;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN, ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 42 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 25) dan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017; bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2014;
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Lampiran sebagaimana dimaksud merupakan kebijakan akuntansi berbasis akrual yang terdiri dari:
a. Kebijakan Akuntansi Nomor 1 : Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan;
b. Kebijakan Akuntansi Nomor 2 : Penyajian Laporan Keuangan;
c. Kebijakan Akuntansi Nomor 3 : Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas;
d. Kebijakan Akuntansi Nomor 4 : Laporan Arus Kas;
e. Kebijakan Akuntansi Nomor 5 : Laporan Operasional;
f. Kebijakan Akuntansi Nomor 6 : Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Kebijakan Akuntansi Nomor 7 : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
h. Kebijakan Akuntansi Nomor 8 : Catatan Atas Laporan Keuangan;
i. Kebijakan Akuntansi Nomor 9 : Akuntansi PendapatanLRA Berbasis Kas;
j. Kebijakan Akuntansi Nomor 10 : Akuntansi Belanja;
k. Kebijakan Akuntansi Nomor 11 : Akuntansi Transfer;
l. Kebijakan Akuntansi Nomor 12 : Akuntansi Pembiayaan;
m. Kebijakan Akuntansi Nomor 13 : Akuntansi Pendapatan-LO Berbasis Akrual;
n. Kebijakan Akuntansi Nomor 14 : Akuntansi Beban;
o. Kebijakan Akuntansi Nomor 15 : Akuntansi Kas dan Setara Kas;
p. Kebijakan Akuntansi Nomor 16 : Akuntansi Piutang;
q. Kebijakan Akuntansi Nomor 17 : Akuntansi Persediaan;
r. Kebijakan Akuntansi Nomor 18 : Akuntansi Investasi;
s. Kebijakan Akuntansi Nomor 19 : Akuntansi Aset Tetap;
t. Kebijakan Akuntansi Nomor 20 : Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
u. Kebijakan Akuntansi Nomor 21 : Akuntansi Dana Cadangan;
v. Kebijakan Akuntansi Nomor 22 : Akuntansi Aset Lainnya;
w. Kebijakan Akuntansi Nomor 23 : Akuntansi Kewajiban;
x. Kebijakan Akuntansi Nomor 24 : Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Peristiwa Luar Biasa dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Subsequent Event); dan
y. Kebijakan Akuntansi Nomor 25 : Laporan Keuangan Konsolidasian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan
Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama. Dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan iklim
berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait kondisi
ekonomi masyarakat yang masih belum membaik, perlu
memperpanjang pemberian keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama.
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 50), dan diantara ayat (1) dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu)
ayat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 20102025
dan
Pearturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah, perlu menyusun Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2017. Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi diperlukan
dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah agar berjalan secara efektif,
efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan
berkelanjutan.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ORGANISASI TIM REFORMASI BIROKRASI ;
BAB III
PRIORITAS REFORMASI BIROKRASI;
BAB IV
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI ;
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat