Jenis Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meliputi: a. Urusan Pertanian; b. Urusan Kelautan dan Perikanan; c. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; d. Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi; e. Urusan Perencanaan dan Pembangunan; f. Urusan Perpustakaan; g. Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; h. Urusan Kesehatan; i. Urusan Pendidikan dan Kebudayaan; j. Urusan Kearsipan; k. Urusan Penanaman Modal; l. Urusan Lingkungan Hidup; m. Urusan Perdagangan; dan n. Urusan Perindustrian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat