BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II ALOKASI DANA BANTUAN KEUANGAN; BAB III PENGGUNAAN DAN PENGANGGARAN DANA BANTUAN KEUANGAN; BAB IV PENYALURAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat