Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun 2018

Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II ALOKASI DAN PENGGUNAAN DBHCHT ; BAB III PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
27 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018
Tanggal Berlaku
27 Desember 2018
Sumber
BD.2018/60
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 507 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan