pedoman-hibah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2019/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat
kurang mampu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
memberikan bantuan perbaikan rumah dalam bentuk
pembangunan/peningkatan/rehabilitasi rumah bagi
masyarakat yang menempati kategori Rumah Tidak Layak
Huni (RTLH)
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
- 21 Halaman
|