PERGUB Prov. Riau No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V
Mencabut
PERGUB Prov. Riau No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I dan Lampiran II
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2019, dalam hal APBD tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan sebelum rincian alokasi DAK Fisik per daerah ditetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai alokasi DAK Fisik dipublikasikan melalui portal Kementrian Keuangan,Pemerintah Daerah menyelesuaikan alokasi DAK Fisik dimaksud mendahului perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai peruabahn penajabaran APBD tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2J dan ayat {3} peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentans Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentanq perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenian dapat dilakukan atas persetujuan ppKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilikukarr atas persetujuan Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 167 Tahun 2019 tentang penetapan Bandari Embarkasi Halr Antara Tahun 144O H/2019 M dan Keputusan Menteri Agama Nomor 176 Tahun 2019 tentang penetapan Kuota Haji Tambahan Tahun 144O H/2019 M, perlu dilakukan pergeseran belanja pada program dan kegiatan Embarkasi Haji Antara Provinsi Riau; bahwa Surat Kepala Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Riau Nomor : S-569/PWO4/3/2019 tanggat 22 April 2OI9 perihal Telaahan atas Penganggaran Bantuan Biaya Jemaah Haji Domestik, perlu ditindak lanjuti; bahwa berdasarkaan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan Kedua Alas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 teniang Perubahan Atas peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggarab 2019;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan presiden Nom 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019;
(1) Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II, peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2019 Tentang perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 12) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran lld merupakan bagian yang tidakl terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
(2) Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2019 Tentang perubahan Atas peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentans perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Beianja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Menjadi Rumah Layak Huni
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemenuhan hak rumah tangga miskin/keluarga prasejahtera memperoleh perumahan yang layak huni, perlu pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni; bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2O14-2O19, dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu dilaksanakan bantuan pembangunan dan rehabilitasi jumlah tidak layak huni menjadi rumah layak huni; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Menjadi Rumah Layak Huni;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2016’; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomo 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomo 1 Tahun 2018 Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomo 16 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 27 ( dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kriteria dan Persyaratan; Mekanisme Pengusulan dan Pelaksanaan Bantuan; Pendanaan dan Mekanisme Pencairan; Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap pelakyu usaha yang melakukan usaha dan pekerjaan di Provinsi Riau wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Cabang, dan untuk pelaksanaan Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dimaksud perlu adanya pengaturan secara komprehensif bagi pelaku usaha yang memperoleh penghasilan di Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau;
Undang undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 27 ( dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; NPWP; Pendaftaran dan Penghapusan NPWP Cabang; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2O12 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 18) dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 50)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan motivasi kepada kecamatan berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang disampaiakan kepada Gubernur perlu memberikan penghargaan kepada Kecamatan terbaik di Provinsi Terbaik; bahwa dalam rangka pemberian pengharagaan untuk kecamatan terbaik di Provinsi Riau perlu dilakukan validasi dan verifikasi atas hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkln Peratural Gubernur tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pelaksanaan PEKK; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2O12 tentang Pedoman
Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah
Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 18) dan Peraturan
Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012
Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi
Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 50)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku-
19 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pariwisata Halal
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan salah satu aspek pembangunan di bidang ekonomi yang mampu mempercepat perkembangan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu didukung oleh pemangku kepentingan Industri Pariwisata, baik Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia,Swasta dan seluruh elemen masyarakat, bekerjasama untuk mengembangkan usaha pariwisata Halal; bahwa Riau sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia, maka setiap pemangku kepentingan industri pariwisata harus menyiapkan sarana pariwisata yang memenuhi Pariwisata Halal berupa konsep yang mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam kegiatan pariwisata dan penyediaan fasilitas dari pelayanan yang sesuai dengan ketentuan syariah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Cubernur tentang pariwisata Halal;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 27 ( dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Destinasi Pariwisata Halal; Pemasaran dan Promosi Pariwisaata Halal; Industri Pariwisata; Kelembagaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Eneergi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 68 Tahun 2017; bahwa nomenklatur, uraian tugas dan fungsi dari Unit pelaksana Teknis Laboratorium pengujian pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, perlu disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan perangkat Daerah dan usulan perubahan uraian tugas dan fungsi dari Unit peiaksana Teknis Laboratorium Pengujian Drnas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur Tentang Pcrubahan Atas Peraturam Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit pelaksana Teknis pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 72 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 11 peraturan Gubernur Riau Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daya Mineral Provinsi Riau (Berita Daerah 2017 Nomor 72) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
3 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2019
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan
Gubernur Ria.u Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak,maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Fembentutal Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dai Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomo No.4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 72 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nmor 21 Tahun 2017; bahwa dalam upaya meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintan Provinsi Riau;
Undang Undang Nomor 61 Tahun 1958 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaar-r Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 21) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan I (satu) ayat yaitu ayat (1a);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengamanatkan dibentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa; bahwa berdasarkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 060/205/OTDA tanggal 11 Januari 2019 perihal Persetujuan Pembentukan UKPBJ dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, angka 2 menyebutkan pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Dalam Neseri Nomor I l2 Tahur 20lB lenlang Pembenrukar Uni, Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Dilingkungan pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomo 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Sekretariat Daerah provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 98) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 16 diubah;
3. Ketentuan Pasal 36 sampai dengan pasal 38 diubah;
4. Ketentuan Pasal 40 sampai dengan Pasal 42 diubah;
5. Ketentuan Pasal 45 sampai dengan pasal 46 diubah;
6. Ketentuan Pasal 61 sampai dengaa pasal 73 diubah;
7. Diantara Paragral 2 dal Paragraf 3 disisipkan 1 (satu) Paragraf yakni Paragraf 2A;
8. Diantara Pasal 73 dan Pasal 74 disispkan 13 (tiga belas) Pasal yarrg terdiri dari Pasal 73A, 73P, 73C,73D, 738,73F, 73G, 73H, 731, 73J, 73K, 73L, 73M;
9. Ketantuan Pasal 79 diubah;
10. Ketentuan Pasal 81 sampai dengan pasal 82 diubah;
11. Ketentuan Pasal 86 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
33 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2019
PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I dan Lampiran II
Mengubah
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 141Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2019, dalam hal APBD tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan sebelum rincian alokasi DAK Fisik per daerah ditetapkan dalam Peraturan Presiden mengenai rincian APBN atau informs resmi mengenai alokasi DAK Fisik dipublikasikan melalui portal Kementrian Keuangan, Pemerintah Daerah menyesuaikan alokasi DAK Fisik dimaksud mendahuui perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan penjabaran APBD tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telall diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaal dilakukan atas persetqjuan Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dar keperluan mendesak lainnya yang apibita ditunda akan menimbulkan kerugian yang iebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan angka V.47 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2O18 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dinyatakan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan mendesak terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada jenis belanja tidak terduga dan/atau program dan kegiatan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan umum dimaksud pada APBD Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 dinyatakan dalam keadaan darurat, Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan pengeluaran yang belum tefsedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 dinyatakan pengeluaran sebagarmana dimaksud pada ayat (1) termasuk beianja untuk keperluan mendesak, dengan kriteria sebagai berikut :
a) program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; b) keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masvarakat; c) kegiatan yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan; d) keglalan prioritas nasional; e) kegiatan wajib mengikat; f) kunjungan kepala negara; g) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf I perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomo 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provins Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provins Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provins Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 22 Tahun 2018; Peratuian Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 8) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. 2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat