TARIF PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2020/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diterbitkannya surat edaran menteri
kesehatan nomor HK.02.02/1/2875/2020 tahun 2020
tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid tes
antibodi, maka peraturan gubernur riau nomor 34 tahun
2020 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 2
tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
- Dasar hukum pergub ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016.
- Mengubah Lampiran pada Peraturan Nomor 34
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Nomor 2 Tahun 20I9 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2
Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan
umum Daerah Rumah Sakit Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
Nomor35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4 hlm
|