kriteria-dan-persyaratan-perjalanan-keluar-dan-atau-masuk-provinsi-riau-dalam-upaya-mencegah-penyebaran-corona-virus-disease-2019
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2020/No.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 32 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Keluar dan/atau Masuk Provinsi Riau dalam Upaya Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 20I9
(COVID-19) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan
Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi
Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan
Gubernur Riau Nomor 32 Tahun 2020 tentang Kriteria dan
Persyaratan Perjalanan Keluar dan/atau Masuk Provinsi
Riau Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Permenhub No. PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. PM 41 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
|