sistem-klasifikasi-keamanan-dan-akses-arsip-dinamis-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-riau
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2020/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan
terhad.ap keamanannya maka perlu adanya klasifikasi
atau pembatasan terhadap akses arsip dinamis di
lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
- Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 26 Tahun 2011; Pergub Riau No. 51 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 6 (enam) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Asas Klasifikasi Keamanan Arsip; Pengamanan Arsip Dinamis; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
- Lamp. : 68 hlm.
|