Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 6 (enam) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Asas Klasifikasi Keamanan Arsip; Pengamanan Arsip Dinamis; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat