pedoman-penyusunan-standar-operasional-prosedur-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-riau
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2020/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur
perangkat daerah, sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Riau, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 5
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau perlu dilakukan
penyesuaian
- Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; dan Perda No. 4 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
- Lamp. : 2 hlm.
|