Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 32 Tahun 2020

Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Keluar dan/atau Masuk Provinsi Riau dalam Upaya Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 6 (enam) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria dan Persyaratan Perjalanan; Pengawasan dan Pendidikan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 32 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Keluar dan/atau Masuk Provinsi Riau dalam Upaya Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
12 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2020
Tanggal Berlaku
12 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.33
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 277 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan