Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 61001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum proses pemindahbukuan pajak daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 53 Tahun 2012; Pergub No. 242 Tahun 2014; Pergub No. 47 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 47 Tahun 2016, yaitu mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 3 ayat (1) huruf a, Pasal 13 ayat (3) huruf c, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah.
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72078
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berdasarkan Analisa Jabatan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Pe'raturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur Nomenklatur Jabatan PNS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP), yang dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada DPM dan PTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
44 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) PP No. 55 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2016; serta Pergub No. 262 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup; serta tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 203 Tahun 2012 dan ketentuan tentang tata cara pengajuan keberatan sebagaimana diatur dalam PERGUB No. 112 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
PERGUB ini terdiri atas 28 hlm, termasuk 15 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 143 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 143, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NO.61037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Kapal Motor Penyeberangan Arwana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan masyarakat di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, perlu pengoperasian dan penetapan tarif angkutan Kapal Motor Penyeberangan Arwana yang ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan tarif angkutan Kapal Motor Penyeberangan Arwana yang dikenakan kepada penumpang kelas ekonomi dewasa dan anak-anak yang dibedakan berdasarkan lintasan yang ditempuh.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 139 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 139, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72079
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017;
Pergub ini mengatur mengenai Nomenklatur Jabatan pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
8 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 186 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 51043)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 186, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 51046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas fungsi Monumen Nasional untuk penyelenggaraan kegiatan/acara yang berskala nasional, maka Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/
MKP/05; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nornor PM 34/HM.001/MKP/2008; Peraturan Bersama Mer_teri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 40 dan Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 269 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 329 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 475 Tahun 1993; Keputusan Gubernur Nomor 792 Tahun 1997; Keputusan Gubernur Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Guber'nur Nomor 160 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017, yaitu ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 diubah serta di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b); ayat (1) Pasal 10 diubah dan di antara ayat dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); Pasal 13 diubah; Pasal 14 diubah dan Pasal 14 huruf c dihapus; Pasal 23 diubah; ayat (2) Pasal 24 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 51043)
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 114 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092)
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Kepegawaian, Aparatur Negara-Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan Daerah, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 254 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada BPKD dengan nomenklatur jabatan meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi, administrasi, dan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092).
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kembali penempatan jabatan pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah maka Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 stddPeraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017, yaitu mengubah ayat (1) huruf f dan ayat (2) huruf c Pasal 5 dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan. Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72001).
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016, dan bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap tidak sepadan dengan laju inflasi selama tahun 2016, sehingga perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016 yaitu mengubah Pasal 7 ayat (1), menambah ayat (4), disisipkan Pasal 7A, Pasal 26A dan mengubah Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 183 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 183, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NO.52107
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan penggunaan pakaian dinas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dapartemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 sehingga Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 perlu di ubah
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52013 Tahun 2016)
4 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat