Pergub ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 3 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), Pasal 12 ayat (1) dan (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat