Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Anak Dan Remaja Yang Orang Tua Atau Wali Meninggal Dunia Karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mencegah kerentanan sosial bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal dunia karena terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019, perlu pelindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, dan berdasarkan Pasal 39 ayat 15) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 23 Tahun 2002 std terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 35 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur pedoman pelaksanaan Pelindungan Sosial dalam bentuk Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta yang bertujuan mencegah Anak dan Remaja dari resiko guncangan dan kerentanan sosial akibat orang tua atau wali yang meninggal karena COVID 19, serta membantu menunjang biaya perbaikan nutrisi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 107 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Lingkungan Hidup-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Terpadu Metro Pantai Indah Kapuk
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, untuk menciptakan budaya kota Jakarta yang setara dengan kota-kota besar di negara maju ditetapkan kebijakan peningkatan kualitas ruang kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah kota Jakarta dengan strategi adalah menyusun panduan rancang kota atau Urban Design Guideline (UDGL) dan sehubungan dengan pengaturan kembali pola intensitas pada Kawasan Pembangunan Terpadu Pantai Indah Kapuk sehingga untuk pengimplementasian pembangunannya dapat lebih fleksibel mengikuti pola rancangan blok dan bangunan sebagaimana yang telah diatur dalam Panduan Rancang Kota (UDGL) sebelumnya maka Keputusan Gubernur Nomor 1354 Tahun 2007 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam perencanaan, pengembangan dan pembangunan pada Kawasan Pembangunan Terpadu Metro Pantai Indah Kapuk yang sesuai dengan arahan pembangunan dan perancangan daerah pada kawasan agar sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang clan _ Peraturan Zonasi yang digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pembangunan dalam kawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1354 Tahun 2007 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Terpadu Pantai Indah Kapuk.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Panduan Rancang Kata Waduk Melati (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 2)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Dukuh Atas
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubemur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Dukuh Atas kepada Gubernur, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Dukuh Atas yang berlokasi di Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Menteng, Kata Administrasi Jakarta Pusat, dan Kecamatan Setiabudi, Kata Administrasi Jakarta Selatan seluas ±146 Ha (lebih kurang seratus empat puluh enam hektar) rincian beserta perencanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Panduan Rancang Kata Waduk Melati (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 2).
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pemanfaatan ruang atas persil tanah.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerpajakanKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan penatausahaan penerimaan pendapatan daerah yang terintegrasi
dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif, perlu pengaturan pelaksanaan penerimaan
pendapatan daerah secara elektronik.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 109 Tahun 2013; Pergub No. 254 Tahun 2016; serta Pergub No. 262 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang ruang lingkup; pelaksana dan tugas pokok; prosedur penerimaan pendapatan daerah; pelaporan dan penatausahaan penerimaan pembayaran; waktu pelimpahan; rekonsiliasi; serta penyelesaian gangguan sistem dan pengaduan wr/wb/bendahara penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 11 Tahun 2014 serta PERGUB No. 150 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai pelaksanaan penerimaan pendapatan daerah secara elektronik ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPKD.
PERGUB ini terdiri atas 21 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Pengembangan Kompetensi Dan Kebijakan Publik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal Unit Pelaksana Teknis
Dinas/Badan Daerah, dan Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Keputusan Gubernur, sehingga perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal PPKKP.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No 79 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik (PPKKP) yang memuat jenis layanan dasar dan mutu layanan dasar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Jaminan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan pendataan dan pengelolaan data Jaminan Sosial, dan berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan identifikasi warga miskin secara periodik melalui kegiatan pendataan dan penetapan warga miskin, sehingga perlu dibentuk Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial melalui PERGUB.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Pusdatin Jamsos, yang terdiri dari kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Pusdatin Jamsos.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja 1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c; 2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c; 3. Pasal 3 ayat (3); dan 4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengusulan Komponen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan fungsi pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting, perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018
Pergub ini mengatur pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, termasuk juga jenis dan harga komponen
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
Mencabut :
Peraturan Gubenur Nomor 163 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 168)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010 yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil perlu disempurnakan.
PERGUB ini mengatur mengenai pelimpahan dan/atau pemberian kewenangan Gubernur kepada Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menetapkan dan menandatangani dokumen di bidang kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubenur Nomor 163 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 168)
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan
ABSTRAK:
Bahwa meningkatnya jumlah pembangunan gedung dan persilnya baik di atas maupun di bawah tanah telah mengurangi resapan air hujan ke dalam tanah dan volume akuifer yang dapat mengakibatkan banjir dan kekeringan sehingga perlu dibuat penyaluran air hujan yang jatuh pada bangunan gedung dan persilnya, dan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan optimalisasi pengelolaan air hujan pada bangunan gedung dan persilnya, Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan perlu diubah.
UU No. 28 Tahun 2002 std UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 std UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Permen PU No. 11/PRT/M/2014; Permen PU No. 12/PRT/M/2014; Perda No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini merubah ketentuan Pasal 1, Pasal 3, menyisipkan Pasal 3A dan 3B, Pasal 5, menghapus Pasal 6, mengubah Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 16, menghapus Pasal 17 Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040)
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan adanya penambahan dan perubahan kode rekening, Pergub No. 176 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 245 Tahun 2016 perlu disempurnakan dengan menetapkan menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No. 176 Tahun 2016.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 142 Tahun 2013; serta Pergub No. 162 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 176 Tahun 2016, yaitu mengubah, menyisipkan, dan menghapus beberapa ketentuan kode rekening pda Lampiran IV; dan menyisipkan beberapa kode rekening pada Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Lampiran IV PERGUB No. 245 Tahun 2016 pada hlm 13 kode rekening 4.1.4.100 dan kode rekening 4.1.4.100.01 s.d. kode rekening 4.1.4.100.04; dan hlm 14 kode rekening 4.2.1.03 dan kode rekening 4.2.1.03.01 s.d. kode rekening 4.2.1.03.03.
PERGUB ini terdiri atas 54 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat