Percepatan Kegiatan Strategis Daerah yang selanjutnya disingkat KSD adalah kegiatan yang memiliki sifat strategis dan/atau kegiatan lainnya yang memiliki dampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonorni, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan ruang lingkup : a. daftar KSD; b. penyiapan KSD; c. percepatan implementasi KSD; d. TPKSD;dan e. pemantauan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat