PAJAK - PBB-LAPANGAN GOLF
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Lapangan Golf
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014, telah diatur mengenai Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Lapangan Golf, dan setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur dimaksud terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut dengan Peraturan Gubernur.
- UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 16 Tahun 2011.
- Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
- Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf
- 2 hal.
|