PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 65 Th. 2018, yaitu Pasal 1 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 dihapus; Pasal 7 dihapus; Pasal 8 dihapus; Pasal 9 dihapus; Pasal 10 dihapus; Pasal 11 dihapus; Pasal 12 dihapus; Pasal 18 diubah; Pasal 19 diubah; Pasal 21 diubah; ayat (3) dan ayat (5) Pasal 22 diubah; Pasal 23 diubah; ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 29 diubah; Pasal 33 diubah; ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 34 diubah; di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA; Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 36A dan Pasal 36B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat