Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB No. 222 Tahun 2010 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Biaya Tol Kendaraan Dinas Operasional Bus Antar Jemput Pegawai.
PERGUB No. 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat.
PERGUB No. 76 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat.
pedoman - pengelolaan barang milik daerah - belanja daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pemberian bahan bakar minyak kendaraan dinas
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini megatur tentang Prosedur pemberian dan jumlah pengambilan BBM, pelaksanaan kerja sama dengan penyedia BBM, dan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan pemberian BBM untuk kendaraan dinas, serta biaya tol.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 91 Tahun 2000 tentang Pemberian Jatah Bahan Bakar Kendaraan Operasional Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta; Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2010 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Biaya Tol Kendaraan Dinas Operasional Bus Antar Jemput Pegawai; Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/ atau Alat Berat; dan Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat
18 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2021
BUMD - BUMN - pariwisata - kerja sama antar badan usaha
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 22029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Untuk Melaksanakan Kerja Sama Dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Pengelolaan Kawasan Kota Tua
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (8) dan Pasal 108 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan penugasan kepada badan usaha milik daerah untuk melaksanakan kerja sama;
b. bahwa untuk menjadikan kawasan kota tua sebagai kawasan wisata sejarah dan budaya terpadu yang ramah bagi pejalan kaki dan memiliki nilai ekonomi tinggi, dan mengoptimalisasikan karakteristik nilai-nilai sejarah dan optimalisasi potensi pariwisata serta mengembangkan kawasan yang terintegrasi dengan fasilitas transit intermoda di kota tua, pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan badan usaha milik daerah untuk melaksanakan kerja sama dengan suatu badan usaha milik negara dalam pengelolaan kawasan kota tua;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan BUMD yakni
PT Jakarta Tourisindo dan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk melaksanakan kerja sama dengan BUMN yang memiliki bidang usaha pengembangan kawasan pariwisata, anak perusahaan BUMN dan/atau badan usaha lainnya dalam pengelolaan kawasan kota tua
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf I Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca merupakan salah satu ruang lingkup penyelenggaraan perpustakaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring dengan perkembangan zaman, Pemerintah Daerah perlu membangun minat, kegemaran dan kebiasaan membaca masyarakat untuk menumbuhkan budaya gemar membaca, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai sosialisasi, promosi, kompetisi, dan apresiasi, pemangku kepentingan, pendanaan, pengawasan pembudayaan kegemaran membaca.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), perlu pengecualian pemberlakuan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease (COVID-19), sehingga Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2014.
Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A yang mengatur mengenai pengecualian bagi kendaraan bertanda khusus bagi tenaga kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampah di sumber untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu pengaturan mengenai pengelolaan sampah lingkup rukun warga dengan Peraturan Gubernur bahwa pengaturan sampah lingkup rukun warga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Pergub ini mengatur mengenai Pengelolaan Sampah lingkup RW yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Sampah dalam kepengurusan RW yang ditunjuk oleh Ketua RW dan berta.nggung jawab kepada Ketua RW
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
20 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; serta Perda No. 14 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang dimulai pada 1 Januari s.d. 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 22126)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 22023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kebutuhan dan perubahan perkembangan organisasi pada saat ini, Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Badan Pengelola Lingkungan Hidup, perlu diganti.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 47/KEP/M.PAN/8/2002; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubennur Nomor 284 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional pada Dinas Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 22126).
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NO.52033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 20151 telah diatur mengenai formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan, bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, Peraturan Gubemur tersebut perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun·2011; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Perattiran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M.PAN/3/2009; Peraturan Menteri, Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 std Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan yaitu Pasal 1 angka 7 dan menghapus angka 14, mengubah Pasal 7, Pasal 9 ayat (1) dan (2), Pasal 12 ayat (1), menghapus Pasal 17, 18, 19, dan mengubah Pasal 20 ayat (1) dan (3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pendidikan.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2021
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB No. 88 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
PERGUB No. 155 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
ABSTRAK:
a. bahwa pos pelayanan teknologi yang terdapat di kelurahan bertujuan untuk memajukan ekonomi kelurahan, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pengembangan dan penguatan pos pelayanan teknologi di kelurahan guna meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dan menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi tepat guna di kelurahan, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 155 Tahun 2015, perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengelolaan teknologi tepat guna dibidang produksi industri mikro, kecil, dan menengah; lingkungan; sosial kemasyarakatan; teknologi informasi; dan pengelolaan sumber dayamulai dari tingkat kelurahan hingga Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2011 tentang
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna dan Peraturan Gubernur Nomor 155 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2011
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73007)
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perumahan, Permukiman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan Dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi Oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rumah susun murah/ sederhana melalui konversi dan untuk menyesuaikan dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan Dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi Oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019, yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 18, ayat (2) Pasal 20; serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73007)
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur mengenai Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemegang Izin dan/ atau Non Izin Pemanfaatan Ruang yang Tidak Melaksanakan Penyerahan Kewajiban
9 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat