MANAJEMEN-KINERJA-PEGAWAI-APARATUR-SIPIL-NEGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat 1
Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap Instansi
pemerintah harus menerapkan sistem Manajemen Kinerja
PNS dalam rangka peningkatan kinerja, efektifitas
pelaksanaan tugas dan peningkatan mutu pelayanan kepada
masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 120
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birckrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragin Hilir
Nomor 16 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 49 (empat puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Perencanaan Kinerja; Pelaksanaan Rencana Kinerja, Pemantauan Kinerja,
Pengukuran Kinerja Dan Pembinaan Kinerja; Penilaian Kinerja; Tindak Lanjut; Sistem Informasi Kinerja ASN; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
|