Dana-desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi
Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah
Untuk Desa Di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7), Pasal
97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapakan Peraturan Bupati Indragiri Hilir
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa dan Dana Bagi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa do
Kabupaten Indragiri Hilir
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Sumber Dana; Tata Cara Pengalokasian; Tata Cara Penyaluran; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
|